1657 Hektare Lahan Pertanian di Tanah Datar Sudah Diansuransikan

    1657 Hektare Lahan Pertanian di Tanah Datar Sudah Diansuransikan
    Foto : Dok. Jurnalis.id

    TANAH DATAR - Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidak pastian yang cukup tinggi, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama hingga menyebabkan kerugian pagi para petani.

    Untuk menghindarkan dari kerugian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar saat ini memberikan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani secara gratis bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Jasindo.

    Asuransi Usaha Tani Padi juga salah satu program unggulan Pemkab Tanah Datar di sektor pertanian.

    Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Tanah Datar, Wel Embra di Batusangkar mengatakan, hingga Senin, (8/82022) jumlah lahan pertanian yang sudah terdata untuk diasuransikan berjumlah 1657 hektare sawah.

    Dengan rincian yang sudah di-upload berjumlah 936 hektare, 247 hektare yang sudah disetujui jasindo, 250 hektare menunggu persetujuan dan 439 data verifikasi perbaikan.

    "Mudah-mudahan dalam dua minggu kedepan target kita 2000 hektare lahan pertanian ini bisa terealisasi, " kata Wel Embra.

    Lebih lanjut, Wel Embra juga menyampaikan melalui petugas di nagari juga melalui penyuluh di kecamatan untuk mengintensifkan agar menyampaikannya informasi tersebut ke masyarakat.

    "Mendaftar nya gratis, tanpa diminta biaya sepersen pun. Tapi syaratnya petani harus tergabung dalam kelompok petani, " lanjutnya.(JH)

    hektarelahan tanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Tanah Datar Gelar Pelatihan Berbasis...

    Artikel Berikutnya

    Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami