TANAH DATAR - Peningkatan layanan administrasi kependudukan merupakan salah satu program unggulan Kabupaten Tanah Datar dibawah kepemimpinan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM dan Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, SH, MH.
Salah satu upaya peningkatan layanan tersebut adalah dengan mendekatkan pelayanan pencetakan KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan se Kabupaten Tanah Datar dan menjadikan kantor camat sebagai tempat layanan penerbitan KTP-el dan KIA bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar.
Pada kesempatan kali ini, Senin, (19/9) Camat Salimpaung, Herru Rachman berkesempatan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa dan siswi SD 01 Tabek Patah yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Camat Salimpaung di Tabek Patah.
Camat yang didampingi oleh Sekcam, Erman dan beserta Kasi serta juga didampingi oleh Kabid. Dafduk Dinas Dukcapil, Nurlaili, sangat mengapresiasi kebijakan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Tanah Datar yang telah menjadikan Kecamatan sebagai tempat perekaman dan pencetakan KTP-el dan KIA sejak tahun 2021 lalu.
"Kebijakan ini sangat meringankan beban dan biaya masyarakat untuk mengurus KTP-el dan KIA, " tegas Herru.
"Penyerahan KIA kali ini terbukti telah membuat para siswa-siswi SD dan majelis guru merasa bahagia dan sangat senang sekali. Paling tidak, kesadaran terhadap dokumen kependudukan sudah tertanam sejak dini, " imbuh Herru yang juga merupakan Camat Terbaik di Kabupaten Tanah Datar dan saat ini mewakili Kabupaten Tanah Datar sebagai 6 (enam) besar dalam Penilaian Kompetensi Camat Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.
Kadis Dukcapil, Armen Yudi yang dihubungi ditempat terpisah menambahkan bahwa kebijakan pencetakan KTP-el cukup hanya sampai di kecamatan saja merupakan inovasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mewujudkan program unggulan Kabupaten Tanah Datar.
Secara nasional, kebijakan ini belum banyak dilakukan oleh Kabupaten/Kota di Indonesia, bahkan di tingkat Provinsi Sumatera Barat, mungkin hanya Kabupaten Tanah Datar yang pertama kali dan konsisten menjadikan kantor camat sebagai tempat perekaman sekaligus pencetakan KTP-el.
"Dengan ditambahnya layanan pencetakan KIA di kantor Camat, tentu hal ini akan sangat memudahkan masyarakat dalam penerbitan KIA bekerjasama dengan SD yang ada di lingkup Kecamatan, " tegas Armen.
"Semoga dengan kebijakan ini, dapat memberikan manfaat dan dapat membahagiakan masyarakat kabupaten Tanah Datar, " tutup Armen.(JH)