Ketua Percepatan Penanganan Stunting Tanah Datar: Penurunan Stunting adalah Masa Depan Tanah Datar

    Ketua Percepatan Penanganan Stunting Tanah Datar: Penurunan Stunting adalah Masa Depan Tanah Datar
    Foto : Journalist.id

    TANAH DATAR - Berbicara penurunan angka stunting bukan hanya menurunkan angka persentasi saja, tapi berbicara bagaimana masa depan Kabupaten Tanah Datar kedepannya dalam mempersiapkan generasi emas yang siap memimpin bangsa dan itu menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama.

    Hal itu disampaikan Ketua Percepatan Penanganan Stunting sekaligus Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian saat mengikuti rembuk stunting Kabupaten Tanah Datar 2022 cegah stunting menuju generasi emas Indonesia 2045 Selasa, (12/7/2022).

    Wabup Richi Aprian mengatakan dalam penurunan angka stunting, Kabupaten Tanah Datar telah ditetapkan sebagai lokasi fokus stunting tahun 2022 sesuai dengan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.10/M.PPN/HK02/2021 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.

    Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting di Tanah Datar pada tahun 2021 berada diangka 21, 5 persen, sementara berdasarkan penimbangan massal yang dilakukan pada Agustus 2021, angka stunting di Tanah Datar adalah 14, 52 persen.

    "Sehingga beban kita cukup besar bagaimana bisa menurunkan angka stunting di Tanah Datar dari 21, 5 persen menjadi 14 persen pada 2024 sebagaimana target nasional, " kata Wabup.

    Ia mengharapkan kerjasama seluruh pihak terkait dan menyatakan sikap untuk penurunan angka stunting di Tanah Datar.

    "Tidak hanya kerjasama tapi juga kerja cerdas dari kita bersama, terkhusus camat, kepala unit puskesmas, hingga wali nagari menyatakan sikapnya untuk penururnan angka stunting di Tanah Datar, " harapnya.

    Bupati Eka Putra saat membuka secara resmi menyampaikan Tanah Datar adalah daerah lumbung padi di Sumatera Barat dan juga mengekspor susu sapi dan susu kambing ke Thailand dan daerah lainnya, yang mana memiliki gizi yang cukup tinggi.

    Tanah Datar juga mempunyai program unggulan satu rumah satu hafiz hinga saat ini sudah ada sebanyak 12 ribu anak yang hafal alquran.

    "Itu semua mereka adalah anak anak yang hafiz atau hafizah, anak yang cerdas, jikalau mereka stunting mereka belum bisa mereka menghafal alquran, yang mana saat ini sudah lebih 12 ribu anak anak yang hafiz, " katanya.

    Lebih lanjut dikatakan Bupati, Tanah Datar masuk prioritas ke dalam 514 kabupaten/kota di Indonesia untuk penurunan stunting, namun masih banyak di Tanah Datar yang tidak tahu tentang stunting.

    Bupati meminta semua yang terkait untuk mendata ulang angka stunting di Tanah Datar dimulai dari dasawisma.

    "Kami komit melawan stunting, kami tetap patuh pada instruksi presiden tentu juga memahami kearifan lokal di kabupateh/kota masing masing, " pungkasnya.

    Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Yesrita mengatakan stunting adalah suatu kondisi yang gagal tumbuh seorang balita yang disebabkan gangguan gizi kronis terutama pada 1000 hari pertama kehidupan.

    Yang mana 1000 hari pertama kehidupan dimulai dari dalam kandungan sampai anak usia dua tahun yang sangat mempengaruhi pertumbuhan anak dan otak.

    "Sehingga kita berharap dimulai dari 1000 hari pertama kehidupan pada anak-anak itu harus kita perhatikan, " katanya.

    Ia juga mengingatkan masalah stunting datang tidak tiba begitu saja, masalah stunting datang dimulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia dibawah lima tahun.(JH)

    stantung tanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Audiensi Kerja Sama Museum Penerbangan Kemenkominfo...

    Artikel Berikutnya

    Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami