Penyebab Tanah Datar Batal jadi Tuan Rumah PORPROV 2023, Jawaban Lengkap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    Penyebab Tanah Datar Batal jadi Tuan Rumah PORPROV 2023, Jawaban Lengkap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    TANAH DATAR, - DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2021.

    Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dihadiri Bupati Eka Putra bersama Wabup Richi Aprian, Forkopimda, Staf Ahli, Para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, di ruang sidang utama DPRD setempat di Pagaruyung, Kamis (19/5/2022).

    Jawaban setebal 40 halaman terhadap pandangan 8 Fraksi DPRD itu disampaikan Bupati Eka Putra bergantian dengan Wabup Richi Aprian terhadap berbagai isu, seperti strategi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melebihi target, kelanjutan pembangunan Lapangan Cindua Mato (LCM), mundurnya Tanah Datar sebagai tuan rumah PORPROV 2023 dan beberapa isu lainnya.

    “Strategi dalam pencapaian PAD melebihi target dapat dicapai melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan dalam penggalian potensi PAD, serta pada triwulan III dan IV menurun angka Covid-19, sehingga Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan pemungutan PAD, ” kata Eka.

    Sedangkan menjawab persoalan kelanjutan pembangunan LCM Batusangkar, Eka menjelaskan, pengerjaannya menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat.

    “Pengerjaan LCM yang dianggarkan melalui APBN sebesar Rp12 miliar sampai akhir tahun 2021 pengerjaannya belum berakhir, namun terjadi pemutusan kontrak dengan pelaksana. Dalam hal ini Pemerintah Tanah Datar bertindak sebagai penerima manfaat dan saat ini sedang menunggu hasil verifikasi Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), ” sampainya.

    Menjawab tidak jadinya Tanah Datar menjadi tuan rumah Porprov Tahun 2023, Wabup Richi menyampaikan, setelah mempertimbangkan berbagai segi dan faktor, Pemerintah Daerah tidak siap.

    “Porprov yang awalnya direncanakan Juni 2023 tidak cukup waktu untuk melaksanakan rehab sedang, berat atau pembangunan venue baru seperti kolam renang, panjat tebing dan lapangan basket Indoor yang membutuhkan biaya sangat besar, ” katanya.

    Richi juga menjawab tentang permasalahan tapal batas Tanah Datar dengan Kabupaten Solok. “Permasalahan ini telah ditindaklanjuti dan telah disampaikan ke Kemendagri dan saat ini menunggu keputusan tentang tindak lanjut klarifikasi atau peninjauan kembali penegasan tapal batas antara dua daerah, ” katanya.

    Disamping menjawab pertanyaan, Bupati Eka dan Wabup Richi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas saran kritikan serta apresiasi terhadap prestasi diraih dan pelaksanaan Program Unggulan (Progul) di Tanah Datar.

    Sementara itu pimpinan sidang Anton Yondra menyampaikan, Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2021 akan ditindaklanjuti Badan Anggaran dan Badan Perumusan DPRD Tanah Datar.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Bupati dan Wabup Dengar Laporan Akhir Rencana...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Eka Putra Sampaikan Jawaban atas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami