PPID Utama Kabupaten Tanah Datar Lakukan Pembinaan PPID Nagari Lubuak Jantan dan Nagari Buo

    PPID Utama Kabupaten Tanah Datar Lakukan Pembinaan PPID Nagari Lubuak Jantan dan Nagari Buo
    Foto : Journalist.id

    TANAH DATAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan pembinaan PPID ke Nagari Lubuak Jantan dan Nagari Buo Selasa, (19/7/2022).

    Pembinaan dihadiri Kabid IKP Roza Melfita S. STP, didampingi Pranata Humas Febreni SE, Armen S. Sos, pengelola website Fenti Agusti Citra A. Md dan Amalia Tifani.

    Pembinaan tersebut ditanggapi baik oleh kedua Wali Nagari, yang mana pada intinya jajaran pemerintah di Nagari Lubuak Jantan dan Nagari Buo menyambut baik keterbukaan informasi publik.

    Kabid IKP Dinas Kominfo Tanah Datar, Roza Melfita, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 khususnya terkait penguatan lembaga, peran dan fungsi PPID.

    Selain itu juga pembinaan dan monitoring kesiapan Nagari yang akan mengikuti lomba PPID berprestasi yang akan dinilai KI Sumatera Barat pada tahun ini.

    "Pada hari ini kita mengunjungi Nagari Lubuak Jantan dan Nagari Buo dalam rangka pembinaan serta monitoring dalam lomba keterbukaan informasi publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, " katanya di Lintau Buo Utara.

    Dikatakannya, untuk Kabupaten Tanah Datar akan diwakili enam Nagari dan satu BUMNag pada lomba PPID berprestasi yang akan dinilai KI Sumbar pada tahun ini.

    Yaitunya Nagari Lubuak Jantan, Nagari Buo, Nagari Salimpaung, Nagari Tabek Patah, Nagari Baringan, Nagari Cubadak, dan Bumnag yang ada di Nagari Baringin.

    "Kita berharap Tanah Datar Nagari tersebut bisa menjadi yang terbaik pada penilain keterbukaan informasi publik yang dinilai oleh KI Sumbar nantinya, " harapnya.

    Roza menjelaskan, adapun kriteria yang harus dipenuhi yaitunya penyediaan kuisioner, validasi kuisioner, verifikasi faktual dan presentasi dimana ada inovasi Nagari dan bagaimana kordinasi Nagari.

    Terkait penilaian nantinya oleh KI Sumbar dilakukan validasi data pada badan publik yang mana prosesnya sedang berlangsung.

    Sementara pengisian kuisioner akan dilangsungkan pada 18 Juli - 5 Agustus, yang mana Nagari Lubuak Jantan telah mengisi kuisioner sesuai yang tertera yang diajukan KI Sumbar, dan dilanjutkan verifikasi kuisioner pada 8 - 26 Agustus dan visitasi 5 September 7 Oktober 2011.

    Sementara Sekretaris Nagari Lubuak Jantan Hermansyah, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Kominfo Tanah Datar yang telah melakukan pembinaan untuk PPID tingkat provinsi Sumatera Barat.

    "Kita berusaha semaksimal mungkin, kita telah ikuti evaluasi melalui website KI Sumbar mudah-mudahan Nagari Lubuak Jantan berhasil mewakili Kabupaten Tanah Datar, " katanya.(JH)

    ppid tanahdatar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Sidinda Setiap Saat Mampu Memantau Informasi

    Artikel Berikutnya

    Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru

    Ikuti Kami