TANAH DATAR - Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat Forum Lalin dan Angkutan Jalan di Aula Eksekutif Kantor Bupati, Selasa (11/9).
Rapat di buka langsung Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian dihadiri Waka Polres Tanah Datar dan Kasat Lantas, Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, Kasat Lantas Padang Panjang, Pimpinan OPD terkait, Organda Tanah Datar dan Padang Panjang, Samsat dan Jasa Raharja dan Komunitas masyarakat sadar keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar Nusyirwan laporkan sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan dan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2011 tentang forum komunitas dan angkutan, menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar dan selamat membentuk forum Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023.
Selanjutnya, tujuan di bentuknya forum tersebut, kata Nusyirwan untuk menyamakan persepsi dalam rangka mencarikan solusi yang tepat dalam meminimalisir permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Tanah Datar sebagai daerah tujuan wisata dan telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Untuk meminimalisir permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan Dinas perhubungan melaunching inovasi yang dinamakan SIMPORTE (Sistim Informasi Manajemen Pelayanan Transportasi Terpadu) dan diakhir pertemuan juga akan dilaksanakan penandatanganan komitmen meminimalisir permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah kabupaten tanah datar dan Padang Panjang, pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Richi Aprian menyambut baik Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka memberikan solusi yang tepat dan mudah untuk meminimalisir permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah kabupaten Tanah Datar.
“Forum lalu lintas merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan demi terciptanya sistem transportasi yang terpadu dan mampu mengakomodir mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat. hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ” ungkapnya.
Wabup Richi katakan, posisi Tanah Datar berada di tengah provinsi Sumatera Barat, menjadikan Tanah Datar sangat strategis untuk dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara terutama berkunjung ke ikon pariwisata unggulan sehingga Kabupaten Tanah Datar termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), untuk itu sangat strategis di bentuknya forum lalin ini untuk mencarikan solusi yang tepat.
Selanjutnya, Wabup Richi juga ungkapkan permasalahan yang sering terjadi pada ruas jalan nasional dan provinsi sampai saat ini belum ada solusinya, yaitu sering terjadinya kecelakaan beruntun di nagari Panyalaian, kemacetan di ruas jalan Lembah Anai dan pasar Koto Baru, seringnya kecelakaan di dekat jembatan kereta api di Batu Taba, serta seringnya kecelakaan di Kelok Sikumbang, yang setiap tahun memakan korban jiwa dan harta benda., untuk itu sangat memerlukan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder, semoga hari ini kita semua dapat bersinergi mencarikan solusi untuk mengatasinya, ucapnya..
Wabup Richi juga berharap, melalui forum lalu lintas dan angkutan jalan dapat memberikan dampak positif kedepannya, terutama dalam mendorong terwujudnya kemitraan yang harmonis diantara pemangku kepentingan lalu lintas dan angkutan jalan, semoga transportasi di Tanah Datar ke depan dapat sejajar dengan daerah lainnya di Sumatera Barat.
Dikesempatan tersebut Wakil Bupati Richi Aprian didampingi Forkopimda Tanah Datar dan Panjang melaunching aplikasi SIMPORTE (Sistim Informasi Manajemen Pelayanan Transportasi Terpadu) yang digagas oleh Dinas Perhubungan Tanah Datar. (JH)