Waspada Kabut Asap, Ini Imbauan Bupati Eka Putra

    Waspada Kabut Asap, Ini Imbauan Bupati Eka Putra
    Foto : Dok. Prokopim Pemkab. Tanah Datar

    TANAH DATAR - Memburuknya kualitas udara di Kabupaten Tanah Datar dalam beberapa hari belakangan ini, Pemerintah Daerah setempat keluarkan edaran tentang antisipasi terkait penanggulangan dampak polusi udara tersebut.

    Edaran tersebut juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat Nomor: 3692/P2P/DINKES/X/2023 terkait penanggulangan dampak polusi udara bagi kesehatan.

    "Untuk menghindari dampak negatif akibat kabut asap, diminta kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan atau rumah terutama pada kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan orang lanjut usia, " kata bupati dalam edaran tersebut.

    Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran sampah atau jerami dan sejenisnya yang bisa menyebabkan terjadinya pencemaran udara.

    Selanjutnya masyarakat diharapkan menjaga Pola Hidup Sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutris yang cukup.

    "Dalam berkendara agar menghidupkan lampu kendaraan bermotor pada saat berada di jalan raya, " kata Bupati lagi.

    Terakhir, Bupati mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan kesehatan apabila ada mengalami gangguan pernafasan atau iritasi mata ke Pusat Kesehatan Masyarakat atau Pelayanan Kesehatan terdekat.(JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Ukur Efektifitas Kegiatan, Bupati Eka Putra...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Operasional Penguatan Kampung Keluarga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Rustika Herlambang: Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia Alami Peningkatan
    Peringati HUT Ke-79 Korps Marinir, Marinir Wilayah Surabaya Laksanakan Ziarah Rombongan

    Ikuti Kami