TANAH DATAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar mengimbau umat Islam untuk tidak bingung dengan perbedaan penetapan hari raya yang terjadi antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah pada Salat Idul Adha 1444 Hijriyah.
Ketua MUI Tanah Datar Yendri Junaidi meminta umat Islam di daerah itu untuk menyikapi perbedaan penetapan Salat Idul Adha dengan bersikap dewasa dan berlapang dada.
"Mari kita menyikapinya dengan dewasa dan berlapang dada terkait perbedaan ini, ini ijtihad tentu boleh berbeda pendapat, " kata Ketua MUI Tanah Datar Yendri Junaidi.
Yandri mengatakan terkait dengan kapan pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 Hijriyah, sebagaimana fatwa MUI pusat telah menetapkan hari raya Idul Adha itu jatuh pada 29 Juni 2023.
Sementara PP Muhammadiyah menetapkan Salat Idul Adha 1444 Hijriah itu jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 atau satu hari lebih cepat dari keputusan pemerintah.
"Bagi yang melaksanakan Idul Adha itu jatuh pada hari Rabu 28 Juni dibolehkan, bagi yang mengikuti pemerintah sebagaimana fatwa MUI pada Kamis, 29 Juni dipersilahkan, " kata dia.
Sementara itu sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah melaksanakan rapat persiapan bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Tanah Datar terkait dengan pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Menanggapi perbedaan tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Adha tersebut.
"Kita Pemkab akan siap memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Adha nantinya, diharapkan juga dukungan kepada PHBI, Organisasi keagamaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bagaimana semua kita nanti aman dan ibadah kita berjalan dengan lancar, " kata Bupati Eka Putra. (KPP)