TANAH DATAR - Kedatangan orang tua murid dan komite SDN 20 dan SMPN 2 Batusangkar ke gedung DPRD Kabupaten Tanah Datar, dalam rangka audiensi dengan pimpinan DPRD serta komisi 1 di sambut oleh ketua DPRD Tanah Datar, H. Roni Mulyadi, SE dan jajarannya. Juga hadir Inhendri Abbas, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, Rabu (8/11) di ruang Bamus DPRD.
Salah seorang walimurid menyampaikan keluhannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kenapa anak-anak harus belajar daring. Kenapa tidak bisa tatap muka seperti biasa dan sampai kapan daring ini akan berlanjut.
Inhendri Abbas menjawab bahwa sebetulnya kehendak daripada orang tua murida sama dengan keinginan Dinas, namun karena psikis anak-anak murid belum stabil pasca kejadian kemaren, daring salah satu solusinya.
“Kita adalah salah satu penanggung jawab pelaksanaan teknis kelangsungan pendidikan terhadap anak-anak. Namun dengan persoalan yang kita alami kemaren, tentu kami tidak ingin anak-anak menjalani proses belajar secara tatap muka, karena sementara ini kondisi kita di lapangan belum meyakinkan kita untuk melaksanakan proses belajar hingga kita ambil sikap untuk proses belajar sementara waktu itu secara daring. Kepada kepala SDN 20 dan SMPN 2 Batusangkar kami juga meminta untuk memantau perkembangan psikis anak-anak kita karena anak-anak perlu arahan, ” papar Inhendri Abbas.
Kemudian Inhendri Abbas melanjutkan kalau perlu untuk mendampingi anak-anak kita secara psikis, kita hadirkan dinas sosial yang berkompeten dalam hal ini, kita sudah berkoordinasi dengan dinas sosial. Yang penting, kita berharap agar bagaimana anak-anak ini segar kembali supaya senang dalam menghadapi proses belajar mengajar kedepannya nanti.
“Kemudian, tentu pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin nantinya agar proses belajar mengajar kembali normal. Kami juga minta kepada walimurid atau komite yang hadir pada kesempatan ini untuk bersabar dulu karena pemerintah daerah terus berupaya mencarikan solusi yang terbaik bagi kita semua, karena pendidikan ini adalah amanat Undang-undang, pemerintah wajib memberikan akses dan layanan sepenuhnya kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan terbaik, ” sambungnya.
“Keputusan daring ini sudah melalui proses dan ini termasuk masalah prioritas dan daring ini kita lakukan selama sepekan ini, namun kita coba nanti beberapa langkah untuk proses selanjutnya, tapi kalau seandainya besok sudah bisa normal, akan kita lakukan proses belajar mengajar seperti biasa. Pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin anak-anak kembali sekolah seperti biasa lagi, ” pungkas Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.(JH)