Sebanyak 48 Orang Masyarakat Sijunjung Terpapar NII Kembali Melakukan Cabut Ba'iat, Beberapa Diantaranya Tidak Mengetahui NII Paham Sesat dan Radikal

    Sebanyak 48 Orang Masyarakat Sijunjung Terpapar NII Kembali Melakukan Cabut Ba'iat, Beberapa Diantaranya Tidak Mengetahui NII Paham Sesat dan Radikal
    Foto : journalist.id

    SIJUNJUNG - Setelah sehari sebelumnya, yakni Jum'at (29/04) sebanyak 518 orang masyarakat Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Limapuluh Kota yang terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) melakukan cabut ba'iat di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Kota Batusangkar, Kab. Tanah Datar.

    Hari ini Sabtu (30/04) sebanyak 48 orang masyarakat Sijunjung kembali melalukan cabut ba'iat di Kantor Wali Nagari Sungai Lansek, Kec. Kamang, Kab. Sijunjung, yang di hadiri Bupati Kabupaten Sijunjung, Kapolres, unsur Forkopimda, perangkat Nagari Sungai Lansek, tokoh masyarakat serta alim ulama.

    Dalam sambutannya Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menghimbauan Camat dan Wali Nagari yang ada di Kabupaten Sijunjung untuk bersama-sama menangkal paham radikalisme NII.

    Tidak hanya dari Nagari Sungai Lansek, namun para mantan anggota NII dari Nagari Tanjung Gadang juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.

    Sementara, Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi. S'ik mengultimatum masyarakat Sijunjung yang masih mengikuti paham sesat NII untuk segera mencabut ba'iat sebelum tanggal 20 Mei 2022 sesuai instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa.

    "Masyarakat Sijunjung tidak pernah anti Pancasila, apa lagi akan mengulingkan pemerintah yang sah, tidak ada itu. Kalau ada yang masih membuat masyarakat Sijunjung sesat, saya sudah kordinasi sama Kodim, pemerintah daerah, dan Polda Sumbar akan mengambil tindakan untuk memproses hukum secara tegas, " ujarnya.

    Masyarakat Sijunjung yang terpapar NII, lanjut AKBP Lauzuardi, mengaku hanya ikut - ikutan saja, sementara otak pelakunya masih dalam pengejaran dan penyelidikan pihaknya.

    Deni Desvita (42) salah seorang mantan pengikut NII mengaku kaget dan sangat shok begitu mengetahui namanya sudah terdaftar sebagai pengikut NII. Dirinya baru menyadari ternyata aliran yang selama ini ia ikuti sesat seperti teroris.

    "Kami semuanya kaget, padahal semenjak ikut NII kegiatan hanya sholat dan mengaji di mesjid dan musholla, tidak tahu bahwa aliran itu sesat, " imbuhnya.(JH)

    Nii Cabutbaiat Sijunjung
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Lagi, 518 Anggota NII Nyatakan Ikrar Setia...

    Artikel Berikutnya

    Cuma Didukung 3 Masjid, Jemaah Salat Idulfitri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami