TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu dari 8 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat (Sumbar) yang menerima Piagam Penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022.
Piagam itu pun, diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldi selepas membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dekonsentrasi tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumbar, di The Zuri Hotel Manajemen Premiere Padang, Rabu (26/7/2023).
Terkait kegiatan itu, Wagub Audy Joinaldi mengatakan Pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024.
"Kami berharap, pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar untuk mendukung secara aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun mendatang, " ujarnya.
Ia pun menambahkan salah satu dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota penyelenggaran Pemilu tahun 2024 mencakup penyediaan anggaran dari masing-masing daerah, sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 10 tahun 2016.
"Kita menyadari Pilkada akan memakan biaya cukup besar, otomatis mempengaruhi proses pembangunan di daerah, tetapi ini telah di atur Undang-undang, untuk suksesnya Pilkada sebagai agenda nasional, " ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian berharap adanya pertimbangan kondisi keuangan di berbagai daerah, sehingga muncul opsi untuk meringankan beban anggaran pada penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2024.
"Termasuk kabupaten Tanah Datar mempunyai permasalahan yang relatif mirip menyangkut porsi anggaran penyelenggaraan pemilihan Presiden, Legislatif maupun Pilkada. Melalui Rakor ini, lahir berbagai usulan yang bisa diterima Pemerintah Provinsi dan Pemda terkait penyelenggaraan agenda nasional ini, " ujar Wabup Richi.
Wabup Richi di Rakor yang bertema Cost Sharing dan dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pilkada serentak 2024 itu, mengusulkan adanya kesepakatan dalam menentukan standar biaya penyelenggaraan Pemilu.
"Masalah standar biaya, perlu didudukan kembali. Contohnya jika efisien mengunakan standar anggaran Provinsi daripada Daerah, kita pakai standar Provinsi, begitu pun sebaliknya, mohon ini dipertimbangkan, " ujar Wabup Richi pada saat itu, yang turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana dan Kepala Kesbangpol Tanah Datar Herison . (JH)