TPPS Tanah Datar Telah Dibentuk. Bupati Harap Tingkatkan Koordinasi dan Kerjasama untuk Percepatan Penurunan Stunting

    TPPS Tanah Datar Telah Dibentuk. Bupati Harap Tingkatkan Koordinasi dan Kerjasama untuk Percepatan Penurunan Stunting
    Foto : Dok. Jurnalis.id

    BATUSANGKAR   - Pemerintah Tanah Datar sangat peduli terkait permasalahan stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak bayi di bawah 5 tahun atau balita, akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya) di daerahnya. Ke depan, perlu dilakukan percepatan penurunan angka stunting secara konsisten dengan melibatkan berbagai pihak.

    Sebagaimana yang disebutkan Bupati Tanah Datar Eka Putra, di kegiatan konsolidasi dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Selasa (27/9).

    Dikesempatan itu, Bupati Eka berharap TPPS Tanah Datar yang terdiri dari Wakil Bupati Richi Aprian sebagai Ketua Pelaksana, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana sebagai Wakil Ketua Pelaksana I, Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah sebagai Wakil Ketua Pelaksana II dan Ketua TP-PKK Ny. Lise Eka Putra sebagai Wakil Ketua III, mampu memberikan dampak yang luar biasa dalam penurunan angka stunting di Luhak nan Tuo ini.

    “TPPS di Tanah Datar telah dibentuk. Mari terus tingkatkan koordinasi serta kerjasama, dalam upaya percepatan penurunan stunting di luhak nan tuo ini, ” ujar Bupati Eka.

    Di kabupaten Tanah Datar sendiri, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2021 angka prevalensi kasus stunting ialah 21, 5 persen. Dan, akan diupayakan untuk mencapai target yang disarankan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sebesar angka 14 persen di tahun 2024.

    “Angka prevalensi kasus stunting Kabupaten Tanah Datar dibandingkan angka Provinsi Sumatera Barat sudah lebih baik. Tidak ada yang tidak mungkin, kita dapat menyentuh angka 14 persen di tahun 2024, ” ujar Bupati Eka.

    Untuk menyiasati percepatan penurunan angka stunting, Bupati Eka mengajak seluruh lapisan masyarakat yang memiliki kelebihan rejeki, untuk berpartisipasi pada program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) atau (BASUNTING).

    “Kita menggelorakan dan mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam perbuatan yang mulia ini, ini dilakukan sebagai bentuk budaya gotong royong, percepatan penurunan angka stunting agar Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Datar semakin sehat dan berkualitas, ” ujar Bupati Eka.

    Dikesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat (Sumbar) diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Marda Jendri mengatakan pengukuhan TPPS Tanah Datar sebagai wujud nyata bagaimana pemerintah daerah terus berkomitmen dan serius menurunkan angka stunting.

    “Kita berharap pengukuhan TPPS Tanah Datar ini, masalah kasus stunting, akan lebih berkurang secara signifikan. Ini menjadi harapan kita semua, ” ujar Marda Jendri.

    Ia menambahkan pelaksanaan percepatan penurunan stunting hendaknya meliputi sasaran yakni, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak-anak berusia 0 (nol) hingga 59 (lima puluh sembilan) bulan.

    “Optimalkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) guna percepatan penurunan stunting, yang bertugas memberikan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, ibu menyusui dan keluarga yang mempunyai anak usia 0 sampai 5 tahun, ” ujar Marda Jendri.

    Hadir pada saat itu, Forkopimda Tanah Datar, Kepala Dinas PMSPPKB Sumbar, Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Nofenril, Tim Pakar Audit Kasus Stunting di Tanah Datar, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan Koordinator Lapangan Penyuluh KB se Tanah Datar. (JH)

    tanahdatar stunting
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Ini Pesan Wabup Richi Aprian Saat Melepas...

    Artikel Berikutnya

    TP PKK Prov Sumbar Laksanakan Bimtek, Ny....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami