Bupati Eka Putra Apresiasi Mukhayam Al Qur'an Lintau Buo, Dinilai Sejalan dengan Program Satu Rumah Satu Hafiz/Hafizah

    Bupati Eka Putra Apresiasi Mukhayam Al Qur'an Lintau Buo, Dinilai Sejalan dengan Program Satu Rumah Satu Hafiz/Hafizah
    Foto : Journalist.id

    BATUSANGKAR   - Mukhayam Al Qur'an merupakan kegiatan pemusatan bagi santriwan dan santriwati dalam meningkatkan hafalan Al Qur'an merupakan sebuah kegiatan yang sejalan dengan Program Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Program Satu Rumah Satu Hafiz/Hafizah, tentu harus diberi apresiasi dan dukung bersama.

    Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menutup kegiatan penutupan Mukhayam Al Qur'an se Kecamatan Lintau Buo, Minggu (17/7/2022) di Masjid Raya Buo Kecamatan Lintau Buo yang turut dihadiri Ketua Forum Komunikasi Rumah Tahfidz (FKRT) Tanah Datar Afrizon, Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah, Camat Lintau Buo Afrizal, Forkopimca dan Wali Nagari Buo Yulkusmayanto, Ketua KAN Buo, BPRN dan undangan lainnya.

    "Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia dan semua pihak yang menggagas kegiatan ini, karena sejalan dengan Program Satu Rumah Satu Hafiz/Hafizah yang telah diluncurkan Pemerintah Daerah, " kata Eka.

    Seperti telah sampaikan di beberapa kegiatan lainnya, tambah Bupati, Program Satu Rumah Satu Hafiz/Hafizah merupakan program jangka panjang untuk menciptakan generasi muda yang nantinya bakal menjadi generasi penerus kepemimpinan yang hafal Al Qur'an.

    "Program ini bertujuan agar nantinya 15 sampai 20 tahun mendatang, seluruh sektor diisi oleh orang-orang hafiz Al Qur'an, baik itu dokter, guru, polisi bahkan Bupati dan Wakil Bupati adalah penghafal Al Qur'an, sehingga keberkahan Allah SWT dan Kabupaten Tanah Datar Madani bisa semakin kita rasakan, " katanya.

    Tidak itu saja, tambah Bupati, kemuliaan bagi para hafiz/hafizah tidak hanya di mata Allah SWT saja, namun Pemerintah Darrah juga akan memprioritaskan rumah yang ada hafiz/hafizahnya akan diprioritaskan untuk memperoleh bantuan pemerintah.

    "Pemerintah Daerah sudah memasang stiker hafiz/hafizah di rumah yang ada penghafal Al Qur'an, itu sebagai tanda bahwa pemerintah daerah akan memprioritaskan yang ada di rumah itu bantuan sosial ataupun bantuan lainnya yang menjadi program pemerintah daerah, " ujarnya.

    Namun, kata Eka, tantangan generasi muda semakin berat ke depannya, terutama dalam menghadapi kemajuan teknologi, salah satunya handphone pintar.

    "Banyak tontonan dan perilaku negatif tersaji di handphone pintar yang bisa merusak moral generasi muda kita, inilah tugas Bapak dan ibuk semua mengawasi dan membatasi anak-anaknya memakai alat itu, agar tidak terkontaminasi dan melakukan perilaku negatif seperti narkoba dan LGBT, " tukasnya.

    Sementara itu Ketua FKRT Tanah Datar H. Afrizon mengatakan, setidaknya ada 5 kemuliaan yang bakal diperoleh bagi penghafal Al Qur'an, selain menjadi benteng diri dalam menghadapi perilaku negatif.

    "Para hafiz/hafizah setidaknya mempunyai lima kemuliaan yang diberi Allah SWT, yakni otak yang cerdas, akhlak yang baik, dilindungi Malaikat, murah rezeki dan masuk surga bersama Orang tuanya, " sampai Afrizon.

    Sebelumnya Wali Nagari Buo Yulkusmayanto menyampaikan ucapan dan ungkapan terima kasih atas kehadiran Bupati Tanah Datar bersama rombongan di kegiatan itu.

    "Terima kasih atas kedatangan pak Bupati bersama rombongan menutup Mukhayam Al Qur'an se Kecamatan Lintau Buo yang diikuti 80 santriwan dan santriwati dari 8 rumah tahfizh selama 2 hari, ini menjadi sejarah dan penambah semangat bagi kami untuk lebih baik lagi ke depannya, " ujarnya.(JH)

    bupatitanahdatar ekaputra
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Subuh Berjamaah di Masjid Subulussalam,...

    Artikel Berikutnya

    Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami