TANAH DATAR - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan salah satu tolak ukur untuk menggambarkan persepsi penerima pelayanan publik terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemberi pelayanan publik, tidak terkecuali Pemerintah Daerah.
Berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang standar pelayanan publik. Merujuk amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melakukan IKM melalui lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Universitas Andalas Padang tahun 2023 dari bulan Januari sampai April 2023 terhadap pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
"Berdasarkan pengalaman kami yang sudah 12 tahun melakukan survey Indeks Kepuasan Masyarakat khususnya untuk Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, pada tahun ini khusus Kabupaten Tanah Datar dalam 3 tahun lalu sampai 2023 ini Indeks Pelayanan Masyarakat meningkat sangat tinggi karena adanya transfer pelayanan melalui digital. Alhamdulillah, berdasarkan survey pelayanan publik di 40 organisi perangkat daerah di Tanah Datar sangat baik dengan nilai rata-rata diatas 90, " ungkap ketua tim LPPM UNAND Padang DR. Ria Ariany M.Si saat expose hasil survey IKM Pemkab Tanah Datar Tahun 2023 di gedung Indojolito Batusangkar, Jumat (26/5/23) sore.
- Ria Ariany juga mengungkapkan dari beberapa Kabupaten/Kota yang sudah dilakukan survey, Tanah Datar termasuk yang nilai IKM nya tertinggi. "Kami sebelumnya agak ragu karena sebelumnya rata-rata baik, sekarang kok meningkat, mungkin karena berbagai inovasi yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, " kata DR. Ria.
- Ria menambahkan, dari 40 perangkat daerah yang dilakukan survey kepada masyarakat secara randown selama 4 bulan dengan 2.151 sampel, mendapatkan hasil nilai rata-rata diatas 90 dengan nilai tertinggi 99, 11 dan terendah 89.
Diksempatan tersebut, DR. Ria bersama tim juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama semua perangkat daerah selama pelaksanaan kegiatan survey dan sekaligus mohon pamit.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM kepada tim LPPM UNAND Padang menyampaikan terima kasih karena telah melakukan survey IPM di Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar yang ternyata nilainya rata-rata sangat baik.
"Kami ucapkan terima kasih kepada LPPM UNAND Padang yang telah menyampaikan hasil survey IKM masyarakat Tanah Datar dibawah pimpinan ibu DR. Ria Ariany. Kami juga mengapresiasi karena LPPM UNAND sudah melakukan survey tingkat kepuasan masyarakat dan tentunya hasil pelaksanaan survey ini akan menjadi tolak ukur terhadap peningkatan pelayanan kami kepada masyarakat, " ungkapnya.
Lebih lanjut, tambah Bupati, dengan adanya survey ini membuktikan bagaimana kerja kami bersama tim OPD yang ada di Kabupaten Tanah Datar. "Tentunya kami ingin selalu meningkatkan, terutama adalah pelayanan publik yang berkualitas karena Saya selalu menyampaikan kepada seluruh OPD, mulai dari Saya sendiri sampai ke Kepala Jorong, kita itu adalah pelayan masyarakat, jadi 24 jam itu harus siap melayani masyarakat. Selain mewujudkan aturan atau amanat peraturan pemerintah, kami juga melayani masyarakat dengan niat ikhlas Insya Allah akan menjadi ibadah, " ucapnya.
Kepada pimpinan OPD, ASN, Petugas Pelayanan dan masyarakat yang telah membantu terlaksananya kegiatan survey, Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan terima kasih. Dan kepada OPD yang meraih nilai sangat baik diucapkan selamat dan diminta untuk mempertahankan. Sementara OPD yang nilainya dibawah 90 juga diminta untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan.
Di akhir sambutannya, Bupati juga berharap untuk kedepannya selain survey IKM terhadap pelayanan publik hendaknya juga di lakukan survey untuk kepuasan terhadap infrastruktur seperti jalan, jembatan dan infrastruktur yang nantinya akan sangat membantu pemerintah daerah dalam perbaikan kepuasan terhadap infrastruktur yang telah di lakukan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kabag organisasi Irsyad sampaikan survey yang dilakukan LPPM UNAND Padang merupakan salah satu amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang standar pelayanan publik.
Lebih lanjut, Irsyad katakan, survey yang dilaksanakan bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman perbaikan pemberian pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar dan seluruh perangkat daerah dapat berpedoman dari hasil survey tersebut yang dilaksanakan mulai tanggal 31 Januari sampai 30 April 2023.
Tampak hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dan Camat se Tanah Datar. (JH)